Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Reza Artamevia mengaku mendapat narkoba jenis sabu dari almarhum Aa Gatot Brajamusti saat mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Dia mendapatkan sabu tersebut sejak bulan Juni atau Juli 2020 lalu.
Hal itu Reza Artamevia sampaikan pada sidang virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (15/4/2021).
"Ya benar, saya mendapat barang tersebut dari almarhum Aa Gatot, waktu itu bulan Juni atau Juli 2020 jenis sabu," ujar Reza Artamevia.
Reza juga mengungkapkan alasannya mengonsumsi sabu lantaran tekanan dan menstimulasi kesehatannya di masa pandemi COVID-19.
"Ada tekanan pandemi saya harus kerja sendiri di rumah. Waktu saya paranoid juga, situasi pandemi saya kerja dari rumah."
Baca Juga: Dua Saksi dari BNN sebut Reza Artamevia Sudah Tidak Ketergantungan Narkoba Lagi
"Saya takut kena flu, jadi seperti stimulan. Takut kena flu batuk. Saya juga orang tua tunggal ada tekanan," ujarnya kembali.
Setelah akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian, Reza pun mengakui menyesali kesalahannya.
Ia juga mengatakan barang terlarang itu tidak menjadikan solusinya lepas dari keterpurukannya.