Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba Reza Artamevia baru saja digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (15/4/2021).
Dalam persidangan, Reza Artamevia mengaku bahwa dia mendapat sabu dari rekannya, Aa Gatot Brajamusti, saat ditahan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Diketahui, Gatot Brajamusti ditahan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur lantaran tersandung kasus narkoba, kepemilikan senjata api ilegal, dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Namun Reza mengaku dia diberi, bukan membeli dari guru spiritualnya itu.
"Waktu itu saya dapat dari almarhum Gatot. Iya (sebelum meninggal) iya. Iya waktu itu saya dikasih, bukan membeli, satu kantong kecil-kecil, 0,6 gram," ujar Reza Artamevia dalam persidangan.
Reza mengaku mendapat 4 kali sabu dari Aa Gatot dan mengonsumsi sabu seminggu sekali.
Sampai akhirnya ibu Aaliyah Massaid itu tertangkap BNN pada 4 September 2020 di sebuah kafe di Jatinegara, Jakarta Timur.
"Ya beberapa kali, bisa seminggu sekali, pada masa-masa itu sampai saya tertangkap," sambungnya.
Reza juga mengungkapkan alasannya mengonsumsi sabu lantaran tekanan dan menstimulasi kesehatnya di masa pandemi COVID-19.