Berdasarkan keterangan Kapendam VI Mulawarman, Letkol Inf Muhammad Taufik Hanif, Praka MAM juga sudah mengakui perbuatannya dan kini telah dilakukan penahanan.
"Terhadap diduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan intensif dan resmi ditahan karena merupakan orang terakhir yang mengantarkan korban," ujarnya, Rabu (14/4/2021).
Berdasarkan pemeriksaan, korban RR (30) terpaksa dihabisi pelaku, karena ia kesal kerap ditanyai kapan akan menikahi korban.
Pelaku dan korban sudah saling kenal dari sosial media sejak 2019 lalu.
Sampai akhirnya, keduanya saling berpacaran dan korban menanyai tentang pernikahan.
"Pelaku dan korban kenalan di sosial media (Facebook) sejak 2019. Statusnya pacaran, namun pelaku kesal karena ditanya kapan menikahi dirinya terus. Intinya modus asmara," jelas Kapendam VI Mulawarman.
Letkol Hanif menjelelaskan, korban dihabisi pada 1 Maret 2021 lalu.
Hingga jasadnya kemudian ditemukan tinggal tulang belulang.