Find Us On Social Media :

Banjir Dukungan hingga Trending #SavePerawat Indonesia, Begini Kondisi dan Keadaan Korban Kekerasan di RS Siloam Sriwijaya yang Sempat Viral

By Novia, Sabtu, 17 April 2021 | 13:51 WIB

Pria berinisial JT (topi putih) yang menganiaya perawat RS Siloam berinisial CRS berhasil diamankan polisi, Jumat (16/4/2021) malam.

Selain itu, Abdullah juga menjelaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada para saksi atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Akui Andrew Andika Jadi Ayah Siap Siaga Saat Anak Lahir, Tengku Dewi Putri: Dia Tahu Perjuangan Seorang Ibu Bukan Sekedar Melahirkan

Dari hasil visum itulah, pihak berwajib akan kembali menindaklanjuti kasus yang menimpa CRS.

"Pelaku bisa dikenakan Pasal 351 tentang penganiayaan. Pelaku nanti akan kita periksa untuk kejadian ini," pungkas Abdullah.

(*)