Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Hotman Paris Hutapea menjawab soal gugatan yang pernah dilayangkan Desiree Tarigan untuk ibunya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2018 lalu.
Desiree melayangkan gugatan kepada Muliana Tarigan agar diakui sebagai anak angkat.
"Beredar di medsos, adanya daftar perkara gugatan perdata antara Desi dengan ibunya tahun 2018, juga beredar ocehan mengapa Desi seolah tega menggugat ibunya," kata Hotman Paris saat ditemui di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (18/4/2021).
Hotman Paris membenarkan jika pada Desiree adalah anak angkat dari Muliana.
Dia juga langsung menjelaskan sejarah Desiree diadopsi oleh Muliana 60 tahun silam.
"Pertanyaan mengapa Desi mengajukan itu? Begini, Desi itu kan anak adopsi, diadopsi tahun 1961, pada waktu itu persyaratan surat-suratnya belum lengkap," lanjut Hotman Paris Hutapea.
Saat diadopsi pada tahun 1961, menurut Hotman, surat keterangan kesahihan Desiree diadopsi tidak lengkap.
"Ya namanya orangtua zaman dulu kan hanya semacam surat tanda kenal lahir, setelah menyadari butuh dokumen negara, maka 2018 mau dilengkapi dokumen adopsinya," tutup Hotman Paris Hutapea.
(*)