Find Us On Social Media :

Terkait Penganiayaan Perawat di Palembang, Terbukti Tersangka Hanya Berpura-pura sebagai Polisi, Ternyata Ini Pekerjaan Sebenarnya

By Citra Widani, Senin, 19 April 2021 | 10:45 WIB

Perawat RS Siloam yang menerima tindak kekerasan dari keluarga pasien

Polisi itu pun juga turut membantu melerai kisruh yang tengah terjadi.

Namun JT justru mengaku-ngaku bahwa dirinya berprofesi sebagai polisi.

"Jadi kebetulan ada polisi juga yang keluarganya dirawat. Begitu datang polisi ini membantu, pelaku ini juga mengaku sebagai polisi," ujar Benedikta Beti Bawaningtyas, melansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Tuai Simpati se-Tanah Air hingga Gaungkan #SavePerawatIndonesia, Inilah Kronologi Keluarga Pasien Aniaya Perawat di Palembang, Berawal dari Jarum Infus Dicabut hingga Dihajar Saat Bersimpuh Minta Maaf

Menerima laporan tersebut, polisi kemudian langsung mencari asal usul pelaku.

Diketahui bahwa profesi JT adalah pengusaha bengkel dan transportasi.

"Iya memang dari dulu dia bersama mertuanya melakoni usaha jual beli kendaraan bermotor. Tak jauh dari rumahnya, dia punya showroom yang menjual mobil dan motor bekas," kata kerabat JT.

Setelah diamankan di Polrestabes Palembang, JT mengakui kesalahannya.

Baca Juga: Tak Seperti Istri Pejabat Lainnya yang Ikut Eksis di Publik, Sosok Istri Kedua Wakil Presiden Ma'ruf Amin Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Ternyata Pernah Jadi Perawat di Puskesmas Pasar Minggu!

Ia menjelaskan, kala itu dirinya sedang merasa sangat lelah lantaran tak hentinya menjaga sang anak.

"Saya sudah kelelahan, sudah berapa hari saya harus menjaga anak saya," tutur JT di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menegaskan, perlakuan tersebut harus diusut tuntas.

Pihaknya juga telah berdiskusi langsung dengan RS terkait dan sepakat untuk melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.

"Sejawat sekalian, kami sudah bertemu dengan Ners T dan Pimpinan RS Siloam. Kita sepakat bahwa kasus ini akan diteruskan sampai pelaku menerima sanksi sesuai dengan Undang-Undang," dikutip dari Tribunnews.com.

(*)