Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Beberapa waktu lalu, warganet dihebohkan oleh sebuah video amatir terkait kekerasan di rumah sakit.
Kekerasan tersebut ternyata dilakukan oleh ayah dari pasien kepada perawat yang menangani anaknya.
Kejadian itu bermula saat sang perawat hendak mencabut infus dari pasien yang masih berusia 2 tahun.
Sesaat setelah dilakukan pencabutan infus, tangan dari anak JT (pelaku) ternyata mengeluarkan darah.
JT pun meminta CRS (perawat) untuk meminta maaf dengan cara bersujud kepadanya dan keluarga atas hal tersebut.
CRS pun menurutinya. Namun ketika sedang bersujud, ia justru ditendang oleh JT hingga tersungkur.
Tak hanya itu, JT bahkan melakukan tindak kekerasan lain yakni menjambak rambut CRS
CRS berusaha membela diri dan beberapa rekan serta satpam juga terlihat datang ke ruangan tersebut.
Baca Juga: Terserang Stroke, El Ibnu Vokalis Elkasih Pilih Tinggal di Panti Jompo, Kenapa?
Menurut pemaparan Dirut Keperawatan RS Siloam Palembang, saat itu ada seorang polisi yang tengah datang menjenguk keluarganya.
Polisi itu pun juga turut membantu melerai kisruh yang tengah terjadi.
Namun JT justru mengaku-ngaku bahwa dirinya berprofesi sebagai polisi.
"Jadi kebetulan ada polisi juga yang keluarganya dirawat. Begitu datang polisi ini membantu, pelaku ini juga mengaku sebagai polisi," ujar Benedikta Beti Bawaningtyas, melansir dari Kompas.com.
Menerima laporan tersebut, polisi kemudian langsung mencari asal usul pelaku.
Diketahui bahwa profesi JT adalah pengusaha bengkel dan transportasi.
"Iya memang dari dulu dia bersama mertuanya melakoni usaha jual beli kendaraan bermotor. Tak jauh dari rumahnya, dia punya showroom yang menjual mobil dan motor bekas," kata kerabat JT.
Setelah diamankan di Polrestabes Palembang, JT mengakui kesalahannya.
Ia menjelaskan, kala itu dirinya sedang merasa sangat lelah lantaran tak hentinya menjaga sang anak.
"Saya sudah kelelahan, sudah berapa hari saya harus menjaga anak saya," tutur JT di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menegaskan, perlakuan tersebut harus diusut tuntas.
Pihaknya juga telah berdiskusi langsung dengan RS terkait dan sepakat untuk melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
"Sejawat sekalian, kami sudah bertemu dengan Ners T dan Pimpinan RS Siloam. Kita sepakat bahwa kasus ini akan diteruskan sampai pelaku menerima sanksi sesuai dengan Undang-Undang," dikutip dari Tribunnews.com.
(*)