Find Us On Social Media :

Gisella Anastasia Jadikan Wajib Lapor Sebagai Kebiasaan Baru

By Anggita Nasution, Senin, 19 April 2021 | 11:50 WIB

Gisella Anastasia saat ditemui Grid.ID usai wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (19/4/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Penyanyi Gisella Anastasia saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur 19 detik.

Itu membuat Ibu Gempi harus wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

Gisel mengatakan jika wajib lapornya kali ini sudah masuk yang ke 25 kali sejak ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Sang Putri Ikut Belajar Berpuasa, Gisella Anastasia Bagaikan Momen Lucu Gempi Saat Akan Buka Puasa, Warganet: Gemes Banget Gempita

"Udah berapa ya, 25 atau 24. Lupa," kata Gisel saat ditemui Grid.ID usai wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (19/4/2021).

Saat ini, perkembangan kasus Gisel masih dalam tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Hingga saat ini, belum ada perkembangan lebih lanjut perihal kasusnya itu.

Baca Juga: Tampak Lelah dan Lemas, Intip Wajah Gisella Anastasia Saat Kepergok Tidur Meringkuk di Lantai Rumahnya, Gempita: Aku Nyelimutin Mama Tadi...

"(Perkembangan Berkas) Belum, masih mengikuti prosesnya aja, masih datang aja Senin Kamis," lanjut Gisel.

Diketahui, saat ini Gisel sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama Michael Yukinobu atas kasus video panasnya.

Dari pengakuan Gisel, video tersebut dibuatnya tahun 2017.

Baca Juga: Usai Terjatuh Saat Isi Ceramah, Ustaz Zacky Mirza Masih Terkulai di Rumah Sakit

Dalam video itu juga, Gisel dalam pengaruh minuman alkohol.

(*)