Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Penyanyi Gisella Anastasia saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur 19 detik.
Itu membuat Ibu Gempi harus wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.
Gisel mengatakan jika wajib lapornya kali ini sudah masuk yang ke 25 kali sejak ditetapkan sebagai tersangka.
"Udah berapa ya, 25 atau 24. Lupa," kata Gisel saat ditemui Grid.ID usai wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (19/4/2021).
Saat ini, perkembangan kasus Gisel masih dalam tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Hingga saat ini, belum ada perkembangan lebih lanjut perihal kasusnya itu.
"(Perkembangan Berkas) Belum, masih mengikuti prosesnya aja, masih datang aja Senin Kamis," lanjut Gisel.
Diketahui, saat ini Gisel sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama Michael Yukinobu atas kasus video panasnya.
Dari pengakuan Gisel, video tersebut dibuatnya tahun 2017.
Baca Juga: Usai Terjatuh Saat Isi Ceramah, Ustaz Zacky Mirza Masih Terkulai di Rumah Sakit
Dalam video itu juga, Gisel dalam pengaruh minuman alkohol.
(*)