Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Penyanyi Gisella Anastasia saat ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur 19 detik bersama dengan Michael Yukinobu de Fretes.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia diwajibkan untuk wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Gisella Anastasia mendatangi Polda Metro Jaya untuk wajib lapor didampingi pengacaranya, Sandy Arifin.
Baca Juga: Gading Marten sama Karen Nijsen Putus, Gisella Anastasia Beri Tanggapan
"Udah berapa ya 25 atau 24, lupa," kata Gisella Anastasia usai wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (19/4/2021).
Sayangnya hingga saat ini berkas perkara milik Gisel masih dalam tahap penyidikan dan belum ada perkembangan.
"Belum, masih mengikuti prosesnya aja, masih datang aja Senin Kamis," ujar Gisel.