"Intinya laporan kita ditindaklanjuti dan akan berlanjut, jadi itu SP2HP," terang Vidi Galenso Syarief.
Seperti diketahui sebelumnya Desiree Tarigan, Bams Eks Samsons serta dua orang lainnya dilaporkan Irni ke Polda Metro Jaya pada 7 April 2021.
Desiree Tarigan dan Bams Eks Samsons serta dua orang lainnya diduga diduga merampas hak orang lain atau mengakses data elektronik orang lain tanpa izin.
Irni menceritakan perlakuan Desiree Tarigan yang mengambil paksa telepon genggamnya lantaran menuding sang mantan asisten mengatakan dirinya menggunakan guna-guna.
Selain itu, Irni juga mengaku sempat disekap oleh Desiree Tarigan dalam satu kamar selama selatu hari. (*)