Find Us On Social Media :

Terjerat Pasal Kepemilikan Narkoba dan Senjata Api Ilegal, Askara Parasady Harsono Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

By Rangga Gani Satrio, Senin, 19 April 2021 | 15:45 WIB

Askara Parasady Harsono, dan istrinya, Nindy Ayunda.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono jalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba, Senin (19/4/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Jaksa Penuntut Umum menyebut Askara Parasady Harsono didakwa dengan undang-undang narkoba dan senjata api.

Askara Parasady Harsono terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: Bak Selalu Kena Imbas Gegara Kesalahan Iis Dahlia yang Jadi Viral Seantero Indonesia, Devano Danendra Auto Elus Dada Saat Dihujat dan Dibully Netizen Lewat DM Instagram: Dasar Marhaban Tiba!

"Antara uu psikotropika, narkotika sama senjata api," kata JPU Purnama Sofyan, usai sidang.

"Kalau (ancaman) psikotropika maksimal 12 tahun (penjara), kalau senjata api kan 20 tahun (penjara)," sambungnya.

Berikutnya sidang akan dilanjutkan pada Senin (26/4/2021) pekan depan, dengan agenda mendengarkan saksi dari JPU.

Sebagai pengingat, Askara Parasady Harsono diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, di kediamannya kawasan Jakarta Selatan, pada 7 Januari 2021.

Baca Juga: Terungkap, Jeff Smith Menggunakan Ganja Sejak Lulus SMA

Saat diamankan, suami Nindy Ayunda ini kedapatan menyimpan satu butir Happy Five atau h5 serta satu plastik kecil satu butir setengah jenis h5.

Setelah dilakukan tes urine Askara terkonfirmasi positif menggunakan amphetamine dan methaphetamine.

Tak hanya itu, Askara juga kedapatan memiliki senpi jenis bareta kaliber 6.35 sekaligus peluru 50 butir. (*)