Find Us On Social Media :

Hanya Didampingi Pengacara, Mark Sungkar Kembali Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

By Anggita Nasution, Selasa, 20 April 2021 | 11:48 WIB

Mark Sungkar kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita NasutionGrid.ID - Aktor senior Mark Sungkar kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021).Sudah satu bulan ayah Zaskia Sungkar itu menjalani masa tahanan sebagai terdakwa kasus korupsi dana kegiatan pelatnas Triathlon.

Baca Juga: Zaskia Sungkar Sebut Kemiripan Wajah Anaknya dengan Irwansyah Mendadak Berubah, Ukkasya Kepergok Manyun saat Dianggap Serupa dengan Kakeknya, Shireen Sungkar: Marah Dibilang Mark SungkarMark Sungkar ditahan usai berkas perkara dari Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.Namun, saat sidang berlangsung Mark Sungkar terlihat hanya didampingi kuasa hukumnya, Fahri Bachmid.

Baca Juga: Sang Cucu Pertama dari Zaskia Sungkar Sudah Lahir, Tangis Fenny Bauty Pecah Tak Bisa Temani sang Putri Saat Melahirkan: Cucu yang Ditunggu-tunggu Udah 10 Tahun Nggak DitemeninTidak ada istri dan juga anak-anaknya untuk mendampingi sidang berlangsung.Diketahui, Mark Sungkar didakwa memperkaya diri Rp 399,7 juta atas laporan keuangan fiktif kegiatan dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Zaskia Sungkar Akhirnya Pamerkan Wajah Sang Anak Untuk Pertama Kali, Ketampanan Paras Baby Ukkasya Auto Bikin Warganet Takjub, Intip Potretnya!Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang Undang Tipikor subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang Undang Tipikor, lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang Undang Tipikor.

(*)