Find Us On Social Media :

Henny Mona Siap Polisikan Rio Reifan Soal Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya

By Menda Clara Florencia, Selasa, 20 April 2021 | 19:34 WIB

Rio Reifan dan Henny Mona saat ditemui Grid.ID di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (14

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Henny Mona bakal membuat laporan polisi usai merasa diserang kehormatannya oleh mantan suaminya sendiri, Rio Reifan.

Henny merasa difitnah usai Rio mengatakan kalau dirinya dipolisikan oleh sang mantan istri.

Padahal, Henny tidak merasa melaporkan mantan suaminya.

Baca Juga: Ramadhan 2021: Simak Jadwal Imsak, Buka Puasa dan Salat untuk Besok Hari ke-9 atau 21 April bagi Wilayah Sumatera Barat dan Sekitarnya

Maka dari itu, geram dengan Rio Reifan, Henny justru melakukan hal yang dituduhkan Rio.

"Klien kami merasa sudah dirugikan, diserang kehormatannya disertai oleh fitnah di media. Jadi besok kami akan buat laporan," kata Kuasa Hukum Henny Mona, Henry Indraguna di SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).

Rencananya, besok pukul 10.00 Henny bakal melaporkan Rio ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Belum Satu Tahun Operasi Caesar, Tiara Pangestika Istri Arief Muhammad Ngaku Kebobolan, Kapan Waktu yang Tepat untuk Hamil Setelah Caesar?

Ada dua pasal yang bakal dituduhkan kepada Rio.

Yang pertama soal pencemaran nama baik lewat media elektronik, kedua soal KDRT.

"Jadi rencananya kami akan laporkan UU ITE 27 ayat 3 junto 45 dan UU KDRT Pasal 24 ayat 1. Nanti kita tela'ah mana yang lebih tepat, besok kita akan lapor," tandasnya.

(*)