Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Rio Reifan kembali diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat, di kediamannya kawasan Otto Iskandar Dinata, Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).
Dari Rio Reifan, polisi mengamankan narkoba jenis sabu, sama seperti tiga kasus sebelumnya.
Alamsyah Rambe selaku kuasa hukum Rio Reifan menyampaikan, bahwa sabu ditemukan polisi di tas kliennya.
Baca Juga: Begini Kondisi Rio Reifan Setelah Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Pengacara: Kecapean
"Jadi kronologisnya itu ada dua barbuk yang pertama hasil bekas pakai itu Rio sendiri lupa," kata Alamsyah di Polres Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021).
"Ini berdasarkan keterangan BAP, menaruh di tas sisanya," sambungnya.
Lalu Rio kembali membeli bahan haram itu dan dikirim dengan jasa ojek online.