Find Us On Social Media :

Rio Reifan Sudah 4 Kali Ditangkap karena Narkoba, Pengacara: Minta Permohonan Direhabilitasi

By Rangga Gani Satrio, Selasa, 20 April 2021 | 20:27 WIB

Rio Reifan saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Kamis (9/7/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Tidak kapoknya, Rio Reifan kembali diamankan polisi dengan barang bukti sabu.

Polisi mengamankan Rio Reifan di kediamannya, kawasan Otto Iskandar Dinata, Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Walau sudah terjerumus ke lubang yang sama untuk keempat kalinya, Rio Reifan masih berharap mendapatkan rehabilitasi.

Baca Juga: Waduh, Anak Sudah Mulai Menunjukkan Tanda-tanda Jatuh Cinta Nih! Orangtua Harus Bagaimana ya?

"Langkah berikutnya, kita minta untuk permohonan direhabilitasi," jelas Alamsyah Rambe selaku pengacara Rio Reifan, di Polres Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021).

Sebagai pengingat, sebelumnya Rio Reifan telah diamankan polisi dengan kasus narkoba selama tiga kali.

Pertama Rio ditangkap pada Januari 2015 silam di kawasan Jakarta Selatan.

Baca Juga: Beri Apresiasi Atas Gelaran IIMS Hybrid 2021, Menparekraf Sandiaga Uno Soroti Kolaborasi Pariwisata dengan Dunia Otomotif

Lalu pada Agustus 2017, mantan suami Henny Mona ini diamankan polisi di kawasan Bekasi dengan barang bukti satu klip sabu.

Terakhir Rio kembali diamankan polisi dengan kasus yang sama pada Agustus 2019, dengan barang bukti narkoba jenis sabu.

(*)