Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Rio Reifan untuk keempat kalinya diamankan polisi dengan dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Terakhir Rio Reifan diamankan Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat, di kediamannya kawasan Otto Iskandar Dinata, Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).
Alamsyah Rambe selaku kuasa hukum Rio Reifan sebut, keadaan tersebut sebuah hal wajar.
Baca Juga: Rio Reifan Sudah 4 Kali Ditangkap karena Narkoba, Pengacara: Minta Permohonan Direhabilitasi
"Yang namanya pecandu susah untuk bisa sembuh seratus persen, namanya juga kan kalau teman teman yang ngerokok misalnya, pecandu rokok itu susah utnuk selesai," ucap Alamsyah di Polres Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021).
Walau sebenarnya ada keinginan mantan suami Henny Mona ini untuk tidak terjerumus di lubang yang sama.
"Dia sendiri juga ada niatan untuk berubah, cuman lingkungan pikirannya belum kontrol sehingga kembali lagi ke awal," sambungnya.
Sebelum ditangkap lagi, Rio sempat direhabilitasi.