Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Polisi telah mengamankan Rio Reifan atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada Senin (19/4/2021) di kediamannya, di kawasan Otto Iskandar Dinata, Jakarta Timur.
Penangkapan Rio Reifan oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat ini, ternyata tidak diketahui pengacaranya, Alamsyah Rambe.
Alamsyah Rambe mengaku mengetahui kabar Rio Reifan diamankan dari awak media.
"Jujur saya merasa kaget dan shock banget semalam, saya juga mendapat info dari teman teman media juga, sekitar jam 11 saya dihubungin oleh salah satubteman media, apakah benar rio reifab ditangkap kembali?," kata Alamsyah di Polres Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021).
"Jujur saya mengatakan, saya tidak tahu, karena saya memang tidak tahu, setelah kabar itu saya dapat, saya langsung minta klarifikasi kepada Rio sendiri," sambungnya.
Akhirnya ia mencoba menghubungi kliennya, namun tidak ada tanggapan.
Penasaran dengan kabenarannya, Alamsyah sambangi kantor polisi untuk memastikan.