Dikutip dari Allkpop.com, seorang netizen bahkan memosting di komunitas online dan menyatakan bahwa mereka telah melaporkan Jennie karena diduga melanggar aturan jarak sosial.
"Saya mengajukan keluhan bahwa Jennie melanggar pedoman karantina dan mengirimkan laporan tersebut ke pusat kesehatan di Paju," tulis netizen tersebut.
"Saya berbicara dengan tim resmi yang bertanggung jawab atas kesehatan dan administrasi karantina, tim tersebut menyatakan bahwa mereka akan meninjau dan menyelidiki kasus ini untuk melihat apakah Jennie akan dikenai denda," jelasnya.
Netizen tersebut kemudian menjelaskan, meski sulit mengajukan kasus lantaran tak ada bukti langsung, Jennie BLACKPINK berkemungkinan akan dikenai denda.
"Petugas (kesehatan) tersebut menyatakan bahwa akan sulit untuk mengajukan kasus terhadap seseorang kecuali mereka tertangkap basah melanggar pedoman karantina," tulis netizen tersebut.
"Tetapi ada kasus di mana individu didenda meskipun mereka tidak tertangkap di lokasi," lanjutnya.
Sebelumnya, pada 18 Maret lalu, seorang pejabat didenda karena sempat melakukan pertemuan kolektif di sebuah restoran di Seoul.
Berkaca dari kasus tersebut, netizen yakin bahwa Jennie juga dapat dikenai sanksi.
"Petugas administrasi kesehatan mengatakan bahwa individu tersebut akan didenda dan dikenakan hukuman jika administrasi kesehatan memeriksa isi pengaduan dengan lebih cermat," jelas netizen tersebut.
Hingga saat ini, agensi YG Entertainment belum merilis tanggapan resmi terkait kabar tersebut.
Sebelumnya, agensi telah menyatakan bahwa kala itu Jennie tengah syuting untuk konten video YouTube.
(*)