Saat ini, lanjut Teten, pihaknya tengah mengumpulkan berkas terkait akusisi Cilegon United FC menjadi RANS Cilegon FC.
"Kami tengah mengumpulkan berkas dan dokumen atas diakuisisinya Cilegon United FC menjadi Rans Cilegon FC," tandas Teten.
Namun mengenai gugatan yang dilayangkan Pemkot tersebut, Yudhi Apriyanto, mantan CEO Cilegon United FC angkat bicara.
"Sudah saya counter (serang balik)," kata Yudhi Apriyanto yang saat ini menjabat sebagai Dewan Penasehat Rans Cilegon FC dikutip dari BolaSport.com.
Menurut Yudhi, Pemkot Cilegon tidak memiliki dokumen lengkap untuk menyerang Raffi Ahmad.
"Mereka (Pemkot Cilegon) enggak punya dokumen lengkap," sambung Yudhi Apriyanto.
Karenanya, Yudhi menganggap tindakan yang dilakukan Pemkot Cilegon tidak tepat sasaran.
"Harusnya mereka gugat ke saya, salah kaprah," pungkas Yudhi.
(*)