Find Us On Social Media :

Sidang Reza Artamevia dengan Agenda Pembacaan Tuntutan Ditunda Sepekan, Pengacara: Kebijakan JPU

By Rangga Gani Satrio, Kamis, 22 April 2021 | 13:47 WIB

Reza Artamevia

Baca Juga: 7 Bulan Direhabilitasi di BNN Lido, Saksi Sebut Kondisi Reza Artamevia Sudah Stabil dan Bebas Narkoba

Reza Artamevia ditangkap oleh pihak kepolisian di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 4 September 2020 lalu.

Barang bukti yang dimiliki Reza Artamevia saat itu adalah sabu seberat 0.78 gram.

Polisi juga menyita alat isap sabu bersama korek api dan dompet dari tangan Reza Artamevia.

(*)