Find Us On Social Media :

Kini Jadi Buron TNI, Prajurit Lukius yang Membelot ke KKB di Papua Disebut Baru Berumur 24 Tahun dan Terancam Hukum Pidana Desersi Militer

By None, Kamis, 22 April 2021 | 14:46 WIB

Kini Jadi Buron TNI, Prajurit Lukius yang Membelot ke KKB di Papua Disebut Baru Berumur 24 Tahun dan Terancam Hukum Pidana Desersi Militer

Lukius, kata dia, terdeteksi meninggalkan pos jaganya.

"Nah sebetulnya terdeteksinya pada bulan Februari yang lalu dimana dia meninggalkan pos. Saat ini Batalyon itu sedang bertugas di Papua bertugas operasi yang memang di manage langsung Mabes TNI," kata Andika.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Achmad Riad menegaskan sikap TNI terhadap oknum prajurit TNI bernama Lucky Y Matuan alias Lukius yang membelot dan bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, yakni pasukan Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TPNPB).

Riad mengatakan, TNI akan mengejar dan mencari Lukius.

Baca Juga: Sebar Fitnah, KKB Papua Tembak Seorang Pendeta yang Bertugas Sebagai Penerjemah Kitab Suci

Ia juga menyinggung terkait dengan aturan TNI soal desersi.

Riad mengatakan hal tersebut sebagaimana telah disampaikan sebelumnya oleh satuan TNI di Papua.

"Sesuai dengan yang disampaikan dari pihak satuan di sana yang jelas proses ini pasti sudah ada akan dikejar dan sudah ada DPO istilahnya dikeluarkan surat dari kodam sana, jadi akan dicari. Yang jelas aturan TNI sudah ada tentang desersi dan segala macam," kata Riad di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur pada Senin (19/4/2021).

Diberitakan sebelumnya seorang oknum prajurit TNI bernama Lucky Y Matuan alias Lukius membelot dan bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, yakni pasukan Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TPNPB).

Baca Juga: Segitu Bencinya dengan Indonesia, KKB Papua Fitnah TNI Bunuh Pendeta