Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Kabar terbaru sekaligus mengejutkan datang dari mantan member BTOB, yakni Ilhoon.
Sebelumnya, pada Desember lalu, mantan rapper BTOB ini dikabarkan terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Pihak kepolisian Korea Selatan bahkan telah mengantongi barang bukti berupa transaksi pembelian ganja jenis marijuana.
Akibat dari kasus tersebut, Ilhoon akhirnya memutuskan untuk hengkang dari BTOB.
Baca Juga: Ilhoon BTOB dalam Penyelidikan atas Kasus Penyalahgunaan Ganja, Cube Entertainment Beri Tanggapan
Setelah 4 bulan tak terdengar kabarnya, baru-baru ini, Ilhoon diketahui hadir dalam sidang perdananya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Dikutip dari Soompi.com, pada Kamis (22/4/2021), Ilhoon menghadiri sidang pertamanya di Pengandilan Distrik Pusat Seoul.
Dimana dalam sidang tersebut, ia didakwa atas pembelian dan penggunaan obat terlarang, marijuana.
Sebelumnya, Ilhoon dan 6 orang lainnya didakwa membeli marijuana seberat 826 gram dengan harga 130 juta KRW atau hampir setara Rp 1,7 miliar.
Barang terlarang itu didapat melalui distributor ilegal pada rentan waktu antara Juli 2016 hingga Januari 2019, dengan total 161 kali transaksi.