Find Us On Social Media :

Sertifikasi CHSE Jadi Upaya Kemenparekraf Membangkitkan dan Mempromosikan Industri Pariwisata

By Ragillita Desyaningrum, Kamis, 22 April 2021 | 20:08 WIB

Salah satu upaya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif adalah dengan sertifikasi CHSE.

Nah, untuk mendapatkan sertifikasi ini, pelaku usaha bisa langsung mendatarkan diri secara online dengan mengakses website https://chse.kemenparekraf.go.id/ dan memilih “Daftar Sekarang” pada halaman utama website.

Hingga saat ini, ada sebanyak 5.863 usaha pariwisata di 357 Kabupaten dan Kota serta di 34 provinsi di Indonesia yang telah tersertifikasi.

 

(*)