Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Sidang perdana kasus narkoba dan kepemilikan senjata api suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, sudah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Senin (19/4/2021).
Dari dakwaan yang diterima, Askara Parasady Harsono terancam mendapat hukuman penjara hingga 20 tahun.
Mendengar kabar tersebut, Nindy Ayunda merasa sedih, terlepas dari kabar perceraian keduanya.
"Saya sedih sih, luar biasa sedihnya," kata Nindy Ayunda saat dijumpai di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2022).
Nindy Ayunda sendiri menyebut bahawa suaminya masih menjadi bagian dari dirinya dan juga anak-anak.
Oleh karenanya, pelantun 'Cinta Cuma Satu' ini mengirim doa dan tak mau kemungkinan terburuk didapatkan pria yang memberinya 2 anak.
"Aku mendoakan yang terbaik buat beliau, karena Aska itu bagian dari saya dan anak-anak," tutur Nindy Ayunda menyampaikan.
Baca Juga: Askara Parasady Harsono Ngotot Tak Mau Cerai, Nindy Ayunda Bingung: Gak Ada Komunikasi
"Saya tidak berharap yang terburuk, saya berharap mendapatkan keringanan atau seringan ringannya," ungkap Nindy.
"Karena semoga semuanya dimudahkan dan diringankan proses hukumnya," imbuhnya.
Adapun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat Askara dengan pasal berlapis, yakni Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan pasal 127 Ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain itu, Askara juga didakwa dengan Pasal 1 Ayat 1 UU darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.
Askara Parasady Harsono diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, di kediamannya kawasan Jakarta Selatan, pada 7 Januari 2021, atas dugaan penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.
(*)