Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Kartika Putri memberi syarat kepada dokter Richard Lee saat melakukan mediasi di Polda Metro Jaya belum lama ini.
Syarat itu diberikan karena Kartika Putri memiliki bukti bahwa Richard Lee telah melakukan pencemaran nama baik terhadapnya.
"Sesuai fakta, ada video dan bukti di redaksi tersebut tidak mengada-ngada," ujar Kartika Putri saat ditemui di Polda Metro Jaya baru-baru ini.
Namun syarat yang diajukan istri Habib Usman bin Yahya itu justru ditolak Richard Lee.
"Tapi, kalau memang dia nggak mau memenuhi ya nggak apa-apa. Itu kan hak pribadi," sambungnya.
Diketahui satu syaratnya adalah permintaan maaf yang redaksionalnya ditentukan oleh Kartika Putri.
Kartika Putri ingin memberitahu cara minta maaf yang baik dan benar.
Selama ini, permintaan maaf yang pernah dilakukan Richard Lee, menurut Kartika Putri, justru membuat masalah baru.
"Pada saat disomasi, permintaan maafnya justru malah mencemarkan nama baik saya."
"Jadi kami berpikir, jangan-jangan beliau nggak ngerti minta maaf dengan cara yang baik," kata artis 30 tahun ini.