Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Kartika Putri memberi syarat kepada dokter Richard Lee saat melakukan mediasi di Polda Metro Jaya belum lama ini.
Syarat itu diberikan karena Kartika Putri memiliki bukti bahwa Richard Lee telah melakukan pencemaran nama baik terhadapnya.
"Sesuai fakta, ada video dan bukti di redaksi tersebut tidak mengada-ngada," ujar Kartika Putri saat ditemui di Polda Metro Jaya baru-baru ini.
Namun syarat yang diajukan istri Habib Usman bin Yahya itu justru ditolak Richard Lee.
"Tapi, kalau memang dia nggak mau memenuhi ya nggak apa-apa. Itu kan hak pribadi," sambungnya.
Diketahui satu syaratnya adalah permintaan maaf yang redaksionalnya ditentukan oleh Kartika Putri.
Kartika Putri ingin memberitahu cara minta maaf yang baik dan benar.
Selama ini, permintaan maaf yang pernah dilakukan Richard Lee, menurut Kartika Putri, justru membuat masalah baru.
"Pada saat disomasi, permintaan maafnya justru malah mencemarkan nama baik saya."
"Jadi kami berpikir, jangan-jangan beliau nggak ngerti minta maaf dengan cara yang baik," kata artis 30 tahun ini.
Kendati begitu, dari hasil pertemuan mediasi kemarin pun gagal.
Richard Lee pun enggan memenuhi syarat yang diajukan oleh Kartika Putri.
"Minta maafnya dengan redaksional, bahwa saya bersalah. Saya mencari popularitas dari dia, saya (harus) mengakui itu semuanya, ya saya tidak bersedia," ucap Richard Lee di kesempatan yang sama.
Baca Juga: Sudah Rela Terbang dari Yaman, Kartika Putri Kecewa Dokter Richard Tidak Hadiri Mediasi
Diketahui awal konflik Kartika Putri dan Richard Lee bermula saat dokter tersebut memberikan edukasi lewat video di kanal YouTube miliknya mengenai satu produk kecantikan yang dinilai berbahaya.
Kemudian, Kartika Putri yang merasa dirugikan atas konten Richard Lee membuat sebuah konten dengan pemilik produk kecantikan itu.
(*)