Find Us On Social Media :

Desiree Tarigan Dituduh Ambil Isi Brankas Hotma Sitompul, Hotman Paris Beberkan Alasannya: Selama 22 Tahun Memang Sudah Beri Apa untuk Istrinya?

By Citra Widani, Minggu, 25 April 2021 | 15:21 WIB

Hotman Paris dan Desiree Tarigan selepas melaporkan keluhannya ke Komnas Perlindungan Perempuan.

Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Belum berakhir, pertikaian rumah tangga Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul justru kembali memulai babak baru.

Setelah deretan pengakuan yang dilontarkan oleh keduanya, kini Desiree kembali dituduh telah mengambil isi brankas Hotma Sitompul secara diam-diam.

Hal tersebut diutarakan oleh kuasa hukum Hotma Sitompul, Partahi Sihombing.

Ia membeberkan bukti video saat Desiree dan anak-anaknya keluar dari rumah.

Partahi pun menyinggung soal brankas di dalam rumah, yang isinya diduga telah kosong diangkut oleh Desiree.

"Ada brankas, kalian tahu dong kalau brankas isinya apa? surat-surat penting, barang-barang berharga segala macam."

"Nah, brankas ini sekarang masih ada di rumah, di kamar, tetapi kami yakin ini isinya sudah nggak ada," dikutip dari Tribun Seleb, Minggu (25/4/2021).

Baca Juga: Hotman Paris Tegaskan Tidak Akan Mundur Bela Desiree Tarigan

Partahi menyayangkan perilaku Desiree yang dinilai tidak etis.

Ia kemudian meminta pihak lawan untuk menunjukkan itikad baiknya.

Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris buka suara.

Sang pengacara kondang mengatakan bahwa Desiree sempat curhat kepadanya terkait permasalahan harta.

Ibunda Bams eks Samsons itu menjelaskan bahwa selama 22 pernikahan, sang suami tidak pernah memberikan sesuatu yang berarti untuknya.

"Saya tanya sama Desi kenapa brankas kosong, ini jawaban Desi 'Tanya sama dia, emang dia beri apa untuk saya selama 22 tahun jadi istrinya?' begitu," jawab Hotman.

Kendati demikian, Hotman belum bisa memastikan apa saja barang yang ada di brankas tersebut.

Baca Juga: Desiree Tarigan Disebut Mencuri Isi Brankas Hotma Sitompul, Hotman Paris Beberkan Pasal Pencurian dalam Keluarga!

"Jadi soal apakah ada isi brankas tersebut, saya tidak tahu," paparnya.

Hotman kemudian mengingatkan kubu lawan untuk memahami pasal 367 KUH pidana terkait tidak adanya pencurian dalam relasi suami istri.

"Jadi seorang istri atau suami mengambil harta dari pasangannya, itu bukan pencurian, kecuali ada perjanjian pisah harta," paparnya.

(*)