Dilansir dari Kompas.com, prosedur pertama saat penyelamatan kapal hendak dilakukan adalah 'sublook'.
Sublook berarti pencarian kapal selam mulai dilakukan.
Tindakan tersebut dilakukan ketika kapal selam berhenti melapor dan diduga mengalami permasalahan.
Apabila terdapat keraguan mengenai keamanan kapal selam, maka pernyataan sublook harus segera diumumkan.
KRI Nanggala-402 dinyatakan sublook pada Rabu (21/4/2021), pukul 05.15 waktu setempat.
Selanjutnya, usai tiga jam pencarian KRI Nanggala-402, status dari sublook berubah menjadi 'submiss'.
Submiss memiliki arti bahwa kapal selam hilang usai pencarian awal masih belum menemukan hasil positif.
Peringatan ISMERLO (Internal Submatine Escape and Rescue Liaison Office) mulai diaktifkan dan persiapan untuk pencarian kapal dilakukan.
KRI Nanggala-402 dinyatakan submiss pukul 06.46 waktu setempat.
Istilah berikutnya adalah 'subsunk' yang berarti tenggelam.