Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Dokter Richard Lee dipolisikan usai mengulas sebuah merk krim kecantikan yang banyak dipromosikan para artis.
Salah satunya, Kartika Putri yang sempat bersitegang dengan Richard Lee.
Kartika merasa tidak terima jika dia dituding jadi salah satu oknum yang harus bertanggung jawab atas rusaknya kulit wanita Indonesia.
Kartika dalam pertemuannya, membantah jika dia menyarankan agar pengikutnya menggunakan krim abal-abal tersebut.
Kasus dr. Richard Lee dan krim kecantikan itu pun berakhir di meja hijau.
Helwa menggugat Richard Lee di pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam unggahannya di YouTube, dr. Richard mengumumkan jika pihaknya memenangkan sidang tersebut.
Baca Juga: Mediasi Gagal, Kartika Putri Heran Dirinya Harus Meminta Maaf kepada Dokter Richard Lee
"Dan, hari ini guys setelah 7 bulan perjuangan, minggu demi minggu kita sidang," ungkap Richard Lee.
"Hasilnya, gugatan Helwa ditolak," kata Richard Lee.
Dalam amar putusan yang dipajang Richard Lee dalam saluran YouTubenya, PN Jakarta Pusat menyatakan mengabulkan eksepsi tergugat dan menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah lebih dari Rp 900 juta.
(*)