Seperti yang diketahui bahwa Ustaz Abdul Somad berstatus duda cerai dan Fatimah Az Zahra berstatus perawan.
"Mendaftarkan dengan membawa berkas persyaratan pernikahan mulai dari CN1-N4, rekomendasi nikah lalu KK dan KTP, akta cerai untuk calon suami dan perlengkapan administrasi dari calon mempelai putri," papar Ilham, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (26/4/2021).
Ilham mengatakan bahwa pelaksanaan akad nikah UAS dan Fatimah Az Zahra yang awalnya direncanakan pada 17 Mei harus diundur ke tanggal 20 Mei.
Nantinya akad nikah akad diadakan di salah satu hotel di Jombang, bersama dengan Kepala KUA Peterongan dan wakil dari mempelai wanita.
Baca Juga: Wow! Ustaz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis Cantik Usia 19 Tahun
Melansir Kompas.tv, keluarga dari Fatimah Az Zahra dikenal sebagai warga yang baik dan gemar bersosialisasi.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh ketua RW Perum Kepuh Permai, Pujiono.
Terlebih lagi ayah dari Fatimah merupakan mantan ketua RW dari periode sebelumnya.
"Kalau keluarganya itu baik, sering ngobrol sama warga di sini,” ungkap Pujiono.
Menurut Pujiono, keluarga Fatimah sudah tinggal di pemukiman tersebut sejak tahun 1997.
Kedua orang tuanya juga menjalani sebuah bisnis di daerah Sumobito, Jombang.
Keluarga tersebut dikenal religius, terlihat dari pendidikan Fatimah yang sudah sering mengaji di Pondok Modern Darussalam Gontor sejak kecil.
(*)