Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Pihak Thalita Latief bakal bongkar bukti perselingkuhan dan KDRT Dennis Lyla di hadapan majelis hakim.
Bukti-bukti KDRT dan perselingkuhan Dennis Lyla bakal dibuka Thalita di sidang perceraian mereka agenda pembuktian.
"(KDRT dan perselingkuhan) Itu nanti tunggu saja dari (sidang)pembuktian. Di pembuktian baru kita kasih tahu," ujar kuasa hukum Thalita Latief, Maruli Tampubolon saat dihubungi Grid.ID melalui sambungan telepon, Senin (26/4/2021).
Saat ini, sidang perceraian Thalita Latief dan Dennis Lyla baru dalam tahap replik yang dijadwalkan digelar secara e-court pada Kamis (29/4/2021) mendatang.
"Belum pembuktian, kita masih replik. Dari gugatan, jawaban dari pihak tergugat, kita sedang bikin replik," lanjutnya.
"(Digelar) Masih tetap e-court, agendanya replik. Replik itu jawaban dari jawaban. Jawaban kita terhadap jawabannya si tergugat," tutup Maruli Tampubolon.
Sementara itu, pembuktian masih harus melewati proses persidangan agenda replik.
Sebelumnya, Thalita Latief menggugat cerai Dennis Lyla pada 22 Maret 2021 ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Mengenai alasan gugatan cerainya terhadap Dennis Lyla, Thalita menyebut adanya tindak KDRT dan indikasi jika sang suami berselingkuh.
Selain itu, Dennis Lyla dan Thalita Latief juga sudah tinggal terpisah sejak 3 tahun lalu.