Find Us On Social Media :

Dua Buah Hatinya Tak Kunjung Diakui Anak oleh Bambang Pamungkas, Amalia Fujiwati: Saya akan Menyiapkan Psikis Anak-anak Supaya Fight dengan Kehidupan Ini

By Annisa Dienfitri, Rabu, 28 April 2021 | 14:20 WIB

Amalia Fujiwati saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa DienfitriGrid.ID - Mantan istri siri Bambang Pamungkas, Amalia Fujiwati, akan mempersiapkan kondisi psikis dua anaknya.Apalagi putri pertamanya dengan Bambang Pamungkas, Renasya Ayu Anjani, kerap menanyakan keberadaan sang ayah."Ya nanya (ayahnya), tapi sehat kok gak masalah," kata Amalia Fujiwati saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga: Bambang Pamungkas Masih Enggan Akui Anak dari Mantan Istri Siri, Amalia Fujiwati Pasrah: Ya Udah, Nanti Dipertanggungjawabkan di Akhirat Aja..Saat ini, wanita yang dinikahi secara siri oleh Bambang Pamungkas di tahun 2018 itu juga sedang mengandung anak kedua.Sayangnya, dua anak Amalia dari BePe, sapaan Bambang Pamungkas, itu tak diakui oleh manajer Persija Liga 1 2020 tersebut.Karenanya, mau tak mau Amalia mesti memberikan pengertian agar kondisi psikis anak-anaknya tak terganggu.

"Saya akan menyiapkan psikis anak-anak saya supaya dia fight dengan kehidupan ini," ujarnya."Kalaupun pada akhirnya bapaknya gak mau mengakui segala macem it's ok. Tapi saya tetep berjuang," tandas Amalia.Sebagai informasi, Amalia ingin BePe mengakui anak pertama dan calon anak keduanya di mata hukum dari hasil pernikahan siri mereka.Kuasa hukum Amalia, Wati Tresnawati, menyebut keliennya tidak akan menuntut soal isbat nikah.

Baca Juga: Ajukan Tuntutan, Istri Siri Bambang Pamungkas Ingin Perjuangkan Masa Depan Asal Usul Anaknya Agar Jelas"Bu Amalia tidak menuntut untuk itsbat nikah, yang penting untuk pengesahan asal-usul anak, yang penting untuk kepentingan anak," kata Wati seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (31/3/2021)."Ini terkait untuk anak legalitasnya, kami kan perlu terkait nanti identitas anak, terkait akta kelahiran, ijazah, dan sebagainya," jelas Wati."Kami mengajukan untuk pengesahan anak," ucapnya lagi.

(*)