Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Beberapa waktu lalu, netizen dihebohkan oleh adanya penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.
Hal tersebut bermula setelah adanya aduan dari penumpang yang menggunakan jasa rapid test antigen.
Pada Selasa (27/4/2021), polisi kemudian melakukan penyamaran sebagai penumpang yang hendak memakai jasa tersebut.
Polisi pun melakukan pendaftaran dan mendapatkan nomor antrian.
Tak lama kemudian, AKP Jericho Levian Chandra dan timnya yang diutus akhirnya dipanggil ke ruangan untuk mengambil sampel.
Setelah 10 menit berlalu, terlihat bahwa hasilnya adalah positif.
Setelah terjadi perdebatan antara petugas dan polisi yang menyamar, tim polisi lain akhirnya melakukan pemeriksaan ke seluruh ruangan laboratorium dan petugas Kimia Farma yang bertugas.
Mengutip Regional Kompas.com, Kamis (29/4/2021) setelah diinterogasi, petugas Kimia Farma kemudian mengakui bahwa alat tersebut merupakan barang bekas, dengan mencucinya dengan air selepas dipakai.
Kejadian ini tentu sangat meresahkan para penumpang yang akan bepergian, terutama penumpang di bandara Kualanamu.
Satgar Covid-19 Sumut kemudian memberikan tips kepada para pengguna jasa rapid antigen untuk mengetahui ciri-ciri alat yang baru dan yang bekas.
Aris Yudhariansyah selaku juru bicara Satgas Covid-19 mengatakan bahwa seseorang harus melakukan test di tempat yang legal dan jelas.
Dan segala sesuatunya dilakukan secara transparan, dan tahu bagaimana proses pemeriksaan dilakukan.
"Jadi kalau pengambilan sampel Antigen itu hasilnya dibawa ke belakang, itu wajib dicurigai," kata Juru Bicara Satgas Covid-19, dikutip dari Tribun Medan.
Pengambilan test rapid antigen cukup cepat, sehingga tidak perlu dibawa ke ruangan khusus untuk menunggu hasilnya.
Baca Juga: Naik Pesawat Pakai 5 Maskapai ini Bisa Rapid Test Antigen Gratis, Catat Rute dan Syaratnya!
Tak hanya itu, seseorang juga harus memperhatikan SOP dari petugas yang memeriksa.
Mulai dari alat rapid test yang baru dan masih disegel, hingga penggunaan APD saat pengambilan sampel.
"Pastikan si pemeriksa menggunakan APD yang baru, seperti sarung tangan dan lainnya."
"Alat Rapid itu kan terbungkus, kalau sudah dirobek ya bekas lah itu. Jadi perhatikan jangan sampai bungkusnya sobek. Karena semua itu harusnya terbungkus plastik. Masyarakat harus tetap selektif," ucapnya.
(*)