Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Nindy Ayunda menjadi saksi di persidangan kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal Askara Parasady Harsono, Senin (26/4/2021).
Saat bersaksi, Nindy Ayunda menyampaikan harapan agar hukuman sang suami dapat diringankan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Apapun keputusannya, saya berharap hukumannya bisa diringankan," kata Nindy.
Hal tersebut sempat menjadi sorotan, mengingat saat ini Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono tengah dalam proses perceraian.
Kendati begitu, kuasa hukum Nindy, Herman Simarmata, menjelaskan kesaksian kliennya di kasus itu tak berpengaruh pada proses perceraian.
"Gak ada pengaruhnya itu, kan beda. Kan mbak Nindy cuma sebagi saksi aja," kata Herman Simarmata saat dihubungi Grid.ID melalui sambungan telepon, Kamis (29/4/2021).
Menurut Herman, harapan Nindy agar hukuman Askara diringankan tak lebih dari haknya sebagai saksi.
"Itu hak-hak daripada mbak Nindy dan pak Askara. Gak ada relevannya dengan gugatan cerai ini," jelasnya.
Pasca menjadi saksi di kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api, Nindy pun tak mengubah keputusan untuk bercerai dari Askara.
"Gak ada (kontak dengan Askara), mbak Nindy gak cerita. Sudah bulat (bercerai)," tutup Herman.
(*)