Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Sidang lanjutan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono ditunda lantaran Hakim Ketua tidak bisa hadir.
Seharusnya sidang Askara Parasady Harsono digelar pada Kamis (29/4/2021), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Melihat itu, Hervan D Merukh selaku kuasa hukum Askara Parasady Harsono mengaku rugi.
"Memang tentu merugikan dari sisi penasihat hukum," kata Hervan usai mengetahui sidang diundur.
"Karena kita butuh kepastian hukum sesegera mungkin," sambungnya.
Dari sisi lain Hervan mengaku keadaan tersebut ada keuntungannya untuk mereka.
Sebab masih memiliki waktu untuk menyiapkan barang bukti hingga saksi, demi meringankan hukuman kliennya.
Baca Juga: Hakim Ketua Berhalangan Hadir, Sidang Askara Parasady Harsono Ditunda hingga Hari Senin
"Namun di sisi lain sebenarnya kita juga memiliki kesempatan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang mungkin saat ini belum kita pikirkan," kata Hervan.
"Dengan adanya tambahan waktu kita punya kesempatan bukti atau menghadirkan saksi nantinya jika diperlukan," pungkasnya.
Sebagai pengingat, Askara Parasady Harsono diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, di kediamannya kawasan Jakarta Selatan, pada 7 Januari 2021.