Seperti diketahui, Tsania Marwa didampingi pihak Pengadilan Agama dan personel kepolisian melakukan eksekusi penjemputan dua buah hatinya dari rumah Atalarik Syach.
Eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan keputusan dari Pengadilan Tinggi Jawa Barat yang memenangkan gugatan hak asuh anak Tsania Marwa.
Akan tetapi, sejak proses perceraiannya hingga keputusan dari Pengadilan Tinggi, dua buah hati Tsania Marwa masih berada di tangan Atalarik Syach.
Tsania Marwa mengaku disulitkan untuk menjumpai dua buah hatinya hingga hanya beberapa kali bertemu sejak proses perceraian dengan Atalarik Syach.
(*)