"Semuanya yang sudah viral tiga hari sebelumnya adalah hoaks, itu berita bohong," kata Kombes Imran Edwin Siregar, Kapolres Metro Depok, pada Kamis (29/4/2021), yang dikutip dari Kompas.com.
Tersangka Al mengaku, ia bersama 8 temannya merekayasa penangkapan babi hutan yang ternyata dibeli online seharga Rp 900 ribu dengan ongkir Rp 200 ribu.
Imran juga mengungkap motif penipuan yang dilakukan tersangka.
"Tujuan mereka adalah supaya lebih terkenal di kampungnya. Karena ini merupakan salah satu tokohlah sebenarnya. Tapi disebut tokoh juga tidak terlalu terkenal, jadi supaya dia dianggap saja," ungkap Imran.
Turut menanggapi kabar tersebut, Maia Estianty mengunggah sebuah video tentang binatang di media sosial Instagramnya, pada Kamis (29/4/2021).
Dalam video yang diunggahan Maia Estianty, terlihat seekor babi menyusu pada seekor anjing yang sedang menyusui anak-anaknya.
"Cerita anjing dan babi. Anjing air liurnya najis, babi dimakan haram. Udah gitu di fitnah, alias dibuat bahan makian sesama manusia," tulis @maiaestiantyreal mengawali captionnya.