Find Us On Social Media :

Marak Pencurian Data Pribadi oleh Pinjaman Online Ilegal, Ini Cara Melindungi Identitasmu Supaya Tidak Disalahgunakan

By Ragillita Desyaningrum, Jumat, 30 April 2021 | 15:03 WIB

Masyarakat kembali diresahkan dengan penyedia pinjaman online ilegal yang mencuri data pribadi untuk disalahgunakan.

"Dia (pinjol ilegal) bisa tahu siapa yang pinjam, kontaknya siapa saja, biasa SMS sama siapa, WhatsApp sama siapa, segala macam lah," ujar Ruby.

Untuk itu, Ruby memberikan beberapa tips untuk menjaga agar data pribadi tidak bocor dan disalahgunakan pihak lain.

Jangan pernah memasang aplikasi pinjaman online ilegal

Penting untuk memastikan apakah aplikasi pinjaman online tersebut sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK atau belum.

Baca Juga: Waspada Modus Baru Pinjol Abal-abal: Tiba-tiba Ditransfer dan Ditagih dalam Jumlah Besar, Begini Cara Melaporkannya

Sebab, jika belum terdaftar di OJK, maka bisa dipastikan bahwa applikasi tersebut adalah ilegal.

Dan jika sudah terdaftar di OJK, applikasi tersebut tidak akan bisa menyisipkan fitur fitur spyware seperti pada applikasi pinjaman online ilegal.

Tidak memasang applikasi yang tidak resmi dan tidak jelas developernya

Terlepas itu applikasi pinjaman online atau bukan, sebaiknya hindari memasang applikasi tidak resmi.

Hal ini termasuk untuk applikasi game, foto, video, dan lain-lainnya yang tidak jelas developernya.

Perhatikan izin akses saat memasang applikasi

Ruby sangat menyarankan pengguna smartphone untuk cermat dalam memberikan izin akses apa yang diminta applikasi tersebut.