Find Us On Social Media :

Oknum Pelaku Tes Antigen Daur Ulang di Bandara Kualanamu Ungkap Pihaknya Cuci Stik Antigen Bekas dengan Alkohol 75 Persen untuk Dipakai Kembali dan Tulis Hasil Swab Non-Reaktif

By Mahdiyah, Sabtu, 1 Mei 2021 | 09:00 WIB

Konferensi Pers Tersangka Swab Antigen Bekas

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Baru-baru ini Tanah Air dihebohkan dengan kabar mengenai oknum pegawai tes swab antigen di Bandara Kualanamu, Medan, mendaur ulang stik antigen bekas.

Oknum yang kini menjadi tersangka antara lain, PC (manajer Kimia Farma), SP, DP, BM, dan RN.

Ya, oknum tersebut menggunakan lagi stik yang sudah digunakan untuk melakukan tes pada orang lain.

Mengutip TribunJakarta.com pada Jumat (30/4/2021), pendaur ulangan stik bekas ini ternyata sudah dilakukan sejak Desember 2020.

Bahkan, diperkirakan stik bekas tersebut sudah digunakan untuk melakukan pengetesan terhadap 9 ribu orang.

Diketahui, stik tersbut didaur ulang di Laboratorium Kimia Farma, Jalan Kartini, Medan, Sumatra Utara.

Dari aksi tak terpuji ini, ditaksirkan para oknum mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp 1,8 miliar.

Baca Juga: Respon Erick Thohir Atas Kasus Rapid Antigen Daur Ulang di Bandara Kualanamu: Tak Ada Toleransi, Semua yang Melanggar Silahkan Keluar!

Baru-baru ini, terungkap modus para oknum untuk melancarkan aksi mendaur ulang stik antigen ini.

Mengutip Kompas.com pada Jumat (30/4/2021), para pelaku daur ulang stik swab ini mengungkap, stik yang sudah digunakan di cuci di kantor PT Kimia Farma di Jalan RA Kartini, Medan menggunakan alkohol 75 persen.

Setelah itu, stik-stik yang telah dicuci pun dikirim menuju Kimia Farma Bandara Kualanamu untuk digunakan kembali.