Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Baru-baru ini Tanah Air dihebohkan dengan kabar mengenai oknum pegawai tes swab antigen di Bandara Kualanamu, Medan, mendaur ulang stik antigen bekas.
Oknum yang kini menjadi tersangka antara lain, PC (manajer Kimia Farma), SP, DP, BM, dan RN.
Ya, oknum tersebut menggunakan lagi stik yang sudah digunakan untuk melakukan tes pada orang lain.
Mengutip TribunJakarta.com pada Jumat (30/4/2021), pendaur ulangan stik bekas ini ternyata sudah dilakukan sejak Desember 2020.
Bahkan, diperkirakan stik bekas tersebut sudah digunakan untuk melakukan pengetesan terhadap 9 ribu orang.
Diketahui, stik tersbut didaur ulang di Laboratorium Kimia Farma, Jalan Kartini, Medan, Sumatra Utara.
Dari aksi tak terpuji ini, ditaksirkan para oknum mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp 1,8 miliar.
Baru-baru ini, terungkap modus para oknum untuk melancarkan aksi mendaur ulang stik antigen ini.
Mengutip Kompas.com pada Jumat (30/4/2021), para pelaku daur ulang stik swab ini mengungkap, stik yang sudah digunakan di cuci di kantor PT Kimia Farma di Jalan RA Kartini, Medan menggunakan alkohol 75 persen.
Setelah itu, stik-stik yang telah dicuci pun dikirim menuju Kimia Farma Bandara Kualanamu untuk digunakan kembali.
"Itu yang kita bersihkan dengan alkohol 75 persen dan dilap pada brush-nya. Tidak rusak," ungkap satu onkum berinisial SP.
Tak berhenti di situ, nyatanya hasil swab diketik dengan hasil non-reaktif.
Hal itu dilakukan oleh MR, sebagai pelaku yang mengetik hasil swab tersebut.
Dirinya mengaku dipaksa oleh manajer Kimia Farma, PC, yang juga sebagai tersangka, untuk mengeluarkan hasil yang menyatakan non-reaktif.
Namun, ia juga menuturkan, hasil swab menunjukkan hasil positif tetap akan ditulis positif.
"Saya diarahkan untuk memakai brush bekas (lalu mengarahkan) ke analis untuk menggunakan brush bekas oleh arahan BM."
"Saya juga disuruh manipulasi data seperti laporan berita acara," ungkapnya.
(*)