Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri A
Grid.ID - Baru-baru ini warga di Tanah Air telah dibuat geram oleh tingkah dan polah oknum Kimia Farma yang bertindak sesuka hati.
Pasalnya, para oknum tersebut nekat menggunakan rapid antigen daur ulang demi mencari keuntungan pribadi.
Selain itu, tindak yang dilakukan para oknum tersebut sangat merugikan masyarakat dan pemerintah yang saat ini tengah berjuang memerangi badai pandemi covid-19 yang berlangsung lebih dari satu tahun ini.
Murka dengan kejadian tersebut, Erick Thohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya memberi sanksi tegas dan mencopot jabatan seluruh oknum yang terlibat.
Sebagaimana diketahui, kejadian rapid antigen daur ulang itu terjadi di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatra Utara.
Melalui keterangan tertulis, Erick mengutuk pihak-pihak yang telah terlibat dalam tindak keji itu.
"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kompas.com, Jumat (30/4/2021).
Dengan demikian, Erick sudah meminta seluruh jajarannya untuk melakukan pemeriksaan secara detail terkait kasus tersebut.
Baginya, ulah oknum-oknum ini telah mengkhianati kode etik profesi pelayanan publik.
Selain itu, kejadian seperti ini amat sangat disesali, mengingat seluruh masyarakat telah menyisihkan uangnya yang tidak sedikit untuk melakukan rapid test.