Find Us On Social Media :

Kasus Alat Swab Bekas untuk Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu Masih Berlanjut, Polri Turun Tangan Bersama Kemenkes dan Satgas Covid-19 Rencanakan Razia Massal

By Maria Novika, Sabtu, 1 Mei 2021 | 16:44 WIB

Kasus Alat Swab Bekas untuk Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu Masih Berlanjut, Polri Bersama Kemenkes dan Satgas Covid-19 Rencanakan Razia Massal

Laporan Wartawan Grid.ID, Maria Novika Diah SiswariGrid.ID - Baru-baru ini masyarakat digemparkan dengan masalah kasus alat swab bekas untuk rapid test antigen di Bandara Kualanamu.Pasalnya polisi menemukan adanya alat swab bekas digunakan untuk rapid test di bandara Kualanamu.Oknum-oknum yang bertanggung jawab alam kasus alat swab bekas untuk rapid test antigen di Bandara Kualanamu tersebut pun sudah ditangkap.Melansir dari Kompas.com, pihak berwajib mendapati oknum di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara menggunakan alat bekas untuk rapid test."Lokasinya di Bandara Kualanamu terkait dengan dugaan daur ulang alat kesehatan yang digunakan untuk rapid test antigen," terang Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Komisaris Besar (Kombes) Hadi Wahyudi.Dari penggrebekan itu, ada enam petugas medis yang diperiksa dan beberapa pasien (peserta rapid test antigen) yang dimintai keterangannya. Petugas medis itu, lanjut dia, sampai saat ini masih berada di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Raup Keuntungan Rp 30 Juta per Hari dari Bisnis Curangnya Menggunakan Rapid Antigen Bekas, Tengok Rumah Baru Manajer Kimia Farma yang Sedang Dibangun Megah Berlantai Dua