Find Us On Social Media :

Kasus Alat Swab Bekas untuk Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu Masih Berlanjut, Polri Turun Tangan Bersama Kemenkes dan Satgas Covid-19 Rencanakan Razia Massal

By Maria Novika, Sabtu, 1 Mei 2021 | 16:44 WIB

Kasus Alat Swab Bekas untuk Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu Masih Berlanjut, Polri Bersama Kemenkes dan Satgas Covid-19 Rencanakan Razia Massal

Hadi menambahkan, kasus ini diawali dari informasi masyarakat terkait dengan brush yang digunakan untuk rapid test antigen adalah alat bekas.Oknum yang disebut mengepalai tindakan ini pun disebut sedang membangun rumah mewah saat ditangkap.Demi menghindari kasus ini terulang lagi, Polri menyebut akan menggandeng kemenkes dan Satgas Covid-19 untuk melakukan razia massal.Kualitas alat rapid test antigen oleh  dari rumah sakit hingga laboratorium akan dirazia secara acak oleh Polri, Satgas Covid-19, dan pihak Kemenkes."Tentunya Polri akan berkoordinasi dengan stakeholder yang terkait ya terutama Satgas Covid dan Kemenkes untuk melakukan itu," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan melansir dari Tribunnews.com.Meski begitu, ia mengatakan bahwa hal ini masih dalam tahap perencanaan dan butuh koordinasi dengan pihak lainnya."Kita akan koordinasi dulu ya. Tidak ujug-ujug melakukan razia," tambah Ahmad.

Baca Juga: Lima Karyawan Perusahaan Farmasi Ternama Pakai Alat Swab Bekas untuk Rapid Test Antigen, Polisi Seret Oknum Pelayanan dari Bandara Kualanamu Deli SerdangDiketahui kejadian di Bandara Kualanamu ini sukses menjadi sorotan publik.Bahkan hal ini banyak menjadi bahan perbicaraan terkait kabar ini.

 (*)