Grid.ID - Identitas perempuan pengirim sate beracun yang menewaskan anak pengemudi ojek online (ojol) hingga kini urung terungkap.
Bila terungkap, perempuan pengirim sate beracun bisa terancam hukuman mati lantaran sengaja memberikan makanan berisi racun kepada seseorang atau dengan kata lain ada niatan ingin membunuh.
Walaupun salah sasara, perempuan pengrim sate beracun yang terancam hukuman mati disebut melakukan tindakannya kemungkinan tak sendiri.
Dengan kata lain, ada orang lain yang ikut terlibat dalam kasus sate beracun yang menewaskan anak pengemudi ojol di Bantul.
Polisi bergerak cepat untuk segera mengungkap kasus sate misterius dan beracun, yang menewaskan NFP, bocah 8 tahun, anak dari Bandiman, pengemudi ojek online (Ojol) di Bantul.
Hingga saat ini, sekira lima orang saksi telah diperiksa. Bahkan, ciri-ciri terduga pelaku sudah didapatkan.
Hal itu berdasar keterangan saksi-saksi, penerima paket, hingga rekaman kamera pengintai (CCTV) yang dikumpulkan.