Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri A
Grid.ID - Kasus sate maut yang menghebohkan publik beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.
Menewaskan anak driver ojol di Bantul, Yogyakarta, wanita pengirim sate maut akhirnya diamankan pihak berwajib.
Sebagaimana diketahui, kasus ini telah berlangsung pada Minggu (25/4/2021) lalu.
Saat itu, pelaku meminta Bandiman mengantarkan paket ke alamat tujuan saat berada di sekitar Stadion Mandala Krida Yogyakarta.
Namun sayang, penerima paket justru menolak dan memberikannya pada Bandiman.
Alhasil, sate yang sudah diisi racun itu justru menyasar anak Bandiman yang masih berusia 10 tahun.
Setelah, menyita perhatian publik kasus yang menewaskan, NFP atau anak Bandiman akhirnya terungkap.
Diwartakan TribunJogja.com, Senin (3/5/2021), Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria, membeberkan pelaku berinisial NA (25).
Baca Juga: Hore, THR Sudah Turun! Begini Trik Jitu Mengelola THR Supaya Tidak Habis dalam Sekejap
Disampaikan pihak berwajib, NA merupakan warga asal Majalengka, Jawa Barat yang kini telah ditahan di Polres Bantul.
"Setelah kami lakukan penyelidikan selama empat hari, akhirnya kami bisa mengungkap pengirim makanan."
"Tersangka ditangkap Jumat (30/04/2021) di Potorono, di rumahnya," ujar Kombes Pol Burkhan Rudy Satria saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).
Dari hasil penyelidikan polisi, kini NA tercatat telah memberikan 4 pengakuan pada pihak berwajib.
1. Taburkan Racun Sianida
Kepada pihak berwajib, NA mengakui racun yang ditaburkan dalam bumbu sate merupakan kalium sianida (KCn).
2. Sakit Hati
Nekat melakukan hal tersebut, NA mengaku sakit hati lantaran Tomi menikah dengan perempuan lain.
Meski demikian, saat ini pihak berwajib masih terus melakukan pendalaman kasus.
"Masih kami dalami, apakah nanti ada tersangka lain, kami masih mendalami," ujar Kombes Pol Burkhan Rudy Satria
3. Beli Racun Sejak 3 Bulan Lalu
Kepada pihak berwajib, NA mengaku telah membeli racun sianida itu sejak tiga bulan lalu.
"Makanya kami sebut ini sebagai pembunuhan berencana. Karena racun tersebut sudah dibeli sejak tiga bulan lalu."
Selain itu dia sengaja memesan ojek online tanpa aplikasi, karena dianggap lebih aman. Tersangka mengaku tidak memiliki aplikasi saat memesan," jelas ujar Kombes Pol Burkhan Rudy Satria.
Ditambahkan dari Kompas.com, NA telah memesan racun jenis KCn atau kalium sianida lewat online atau e-commerce.
4. Mengincar Polisi
Sebelumnya kabar ini menghebohkan publik, sasaran utama pengirim pelaku adalah penyidik senior di jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta.
Hal ini dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, kepada Tribun Jogja, Minggu (2/5/2021).
Sebagaimana diketahui, Tomi atau sasaran pelaku pembunuhan diketahui berstatus sebagai penyidik senior di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta.
"Betul, yang bersangkutan adalah penyidik senior di Reskrim Polresta Yogyakarta, pangkatnya Aiptu," jelas AKP Timbul Sasana Raharja.
(*)