NA diduga telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut jauh-jauh hari.
Dikutip dari Kompas.com, NA diketahui telah memesan racun KCn akatu Kalium Sianida beberapa hari sebelumnya melalui aplikasi online.
Kronologi pengiriman sate tersebut bermula saat NA meminta Bandiman mengirimkan paket untuk Tomy dengan dalih paket tersebut adalah takjil dari Hamid.
Bandiman mendapat pesanan tersebut di Jalan Gayam, Kota Yogyakarta, pada Minggu (25/4/2021).
Kala itu, NA bahkan memberikan uang lebih sebagai ongkos kirim.
Tarif ongkos kirim sebenarnya adalah Rp 25.000,-, namun NA memberi Bandiman Rp. 30.000,-.
Bandiman yang tak menaruh rasa curiga pun akhirnya menerima pesanan tersebut dan mengantarkannya pada Tomy.
Namun karena Tomy tak merasa punya kenalan bernama Hamid, akhirnya menolak paket tersebut dan memberikannya pada Bandiman.
Nahas, rupanya sate yang diberikan tersebut menjadi malapetaka bagi keluarga Bandiman usai mengkonsumsinya.
Akibat perbuatannya tersebut, NA terancam hukuman mati atau paling lama penjara 20 tahun.