"Saya juga menyesal telah penyalahgunaan barang-barang ini."
"Saya berpesan pada teman-teman untuk menghindari dan jauhkan diri," ujar Auliya Akbar.
Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti satu butir prohiper (metil fenidati) dan satu unit handphone dari tangan Daniel.
Sementara dari Auliya Akbar, polisi mengamankan satu pak narkotika jenis tembakau sintetis seberat 2,57 gram dan satu buah handphone.(*)