Menurut pendalaman kepolisian, mumbu sate tersebut mengandung KCN atau kalium sianida.
Mengutip KOMPAS.com pada Senin (3/5/2021), dirinya mengaku membeli racun tersebut di e-commerce.
Berdasarkan pemeriksaan, tersangka membeli KCN sebanyak 250 gram.
"250 gram harganya Rp 224.000," jelas Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono.
Selain itu, ada kemungkinan sianida tersebut dijualbelikan secara bebas melalui online.
"Kalau menurut saya bebas faktanya dia bisa jual beli online kok," lanjutnya.
(*)