Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Kasus mengenai sate beracun yang menewaskan anak pengemudi ojek online di Bantul kini memasuki babak baru.
Mengutip KOMPAS.com pada Senin (3/5/2021), polisi berhasil meringkus NA, warga asal Majalengka, Jawa Barat.
Ia diketahui berusia 25 tahun dan bekerja di Yogyakarta.
"Setelah kami lakukan penyelidikan selama empat hari, akhirnya kami bisa mengungkap pengirim makanan. Tersangka ditangkap Jumat (30/04/2021) di Potorono, di rumahnya," jelas Kombes Pol Burkhan Rudy Satria.
Seperti yang diketahui sebelumnya, anak seorang pengemudi ojek online tewas setelah menyantap sate yang dibawa ayahnya dari sebuah orderan offline.
Sate itu didapatkan dari orderan offline pelaku untuk diantar ke sebuah alamat.
Namun, sesampainya di alamat tujuan, sate tersebut ditolak karena penerima tak merasa memesannya.
Kemudian, sate tersebut dibawa pulang dan dimakan oleh anak dan istri pengemudi ojek online tersebut.
Mengutip TribunJogja.com pada Senin (3/5/2021) berikut fakta penangkapan NA:
1. Motif sakit hati