Find Us On Social Media :

Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Daniel Vokalis Deadsquad Kooperatif saat Ditangkap Pihak Kepolisian

By Annisa Dienfitri, Selasa, 4 Mei 2021 | 08:15 WIB

Vokalis band Deadsquad, Daniel Mardhany, ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba, Sabtu (1/5/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Vokalis band Deadsquad, Daniel Mardhany, ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba, Sabtu (1/5/2021).

Daniel Mardhany ditangkap pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Utara di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.

Saat diamankan, polisi menyita barang bukti satu butir prohiper (metil fenidati) dan satu unit handphone.

Tak sendiri, Daniel diamankan bersama rekan ngeband, Auliya Akbar, yang juga mantan drummer Deadsquad.

Barang bukti yang diamankan dari Auliya Akbar yakni tembakau sintetis seberat 2,57 gram dan satu unit handphone.

Saat Daniel ditangkap, polisi menyebut tak ada perlawanan sama sekali dari Daniel.

Baca Juga: Gunakan Narkoba Akibat Stres Imbas Pandemi Covid-19, Daniel Vokalis Deadsquad: Nggak Ada Panggung Sama Sekali..

"Tidak ada (perlawanan). Iya (kooperatif), kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, saat gelar perkara di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (3/5/2021).

Saat ini pihak kepolisian tengah menelusuri pemasok barang haram yang didapatkan Daniel.

"Masih kita lakukan pengembangan, anggota kami di lapangan sedang bekerja," ujar Guruh Arif.

"Kalau ada perkembangan akan kita informasikan," tutupnya.

 

(*)